Mengenai Saya

Foto saya
Yuaaa... Welcome to f.0.c's bLog.. Let us introduce our story.. first... irma_rieZ,0nedHa_Imee,raisa_3@,deees_sY, n upie_t0m2 berkumpul di sebuah perpusda untuk belajar mekban.. and then.. setelah enegg nglyt "integral lapis legit",, akhirnyaaa.. tercetuslah sebuah nama sebuah cerita yang nantinya menjadi group bergengsi di ciViL..(whahahaaaa..) daaan.. menanti next generation... hihiii...^^

Minggu, 15 Maret 2009

Cara Murah Hilangkan Jerawat

Mengatasi jerawat memang gampang-gampang susah, tidak hanya sekali dua kali jerawat datang, tapi bisa tiap saat jerawat menggangu dan dapat mengurangi rasa percaya diri

Nah, tidak perlu repot saat mengatasinya. Berikut ini ada cara murah meriah usir jerawat yang membandel tanpa harus repot dan murah meriah.

Baking soda

Siapkan baking soda, campurkan baking soda dengan air sampai mengental. Bersihkan wajah terlebuh dahulu, keringkan dengan haduk lembut. Lalu usapkan pada wajah hingga merata. Diamkan selama 20 menit lalu bilas dengan air hangat. lakukan 2-3 kali semingu untuk mendapatkan hasil yang Anda inginkan.

Daun Pare

Ada satu lagi ramuan obat tradisional yang efektif menghilangkan jerawat. Tidak banyak yang tahu bahwa daun pare terbukti bisa mengurangi bengkak pada jerawat yang meradang, dan mengempiskan jerawat serta mencegah jerawat datang kembali.

Caranya mudah saja, tanpa biaya dan memakan waktu lama, biasanya pemakaiaan hanya sampai pada pengobatan ke 4, jerawat sudah kering dan hilang dengan sendirinya. Hal ini dimungkinkan oleh karena rasa pare yang pahit alami. Hanya cukup dengan daun pare yang dilumatkan bersama dengan sedikit kapur sirih, lalu usapkan pada wajah yang berjerawat. Diamkan sampai mengering dan bawalah tidur, setelah itu bilas dengan air bersih esoknya. Gunakan ramuan ini setiap hari menjelang tidur sampai jerawat hilang dan tidak muncul lagi.


cobaaaaaaaaa yukZ... ^^

Jangan GOLPUT !!!

Banyak pembicaran-pembicaraan yang mengait beberapa caleg yang katanyaa bukan warga yang berdomisili di Samarinda ?? waaah,, bahaya tuuh.. namanya juga warga wilayah lain,, gmana mau mewakili aspirasi rakyat Samarinda ?? Wong tinggalnya za bukan disini.. hweehehee,,
Setidaknya kita sebagai warga Samarinda yang baik,, hendaklah memilih wakil rakyat yang bener-bener uda teruji dan terbukti kepiawaiannya dalam mewakili aspirasi rakyatnyaa..
Jangan asal golput yeea kawand.. tunjukkan dumz bahwa kita juga punya prinsip,, mampu memilih wakil rakyat yang terbaik.. karena golput itu rugi kawand.. bayangin aja seberapa banyak biaya yang dikeluarkan pemerintah buat ngadain pemilihan umum, egh ternyata rakyatnya cuma GOLPUT.. mubazir kan biaya yang uda dikeluarin sedemikian banyak itu,, dalam agama islam,, mubazir itu haram kawand.. soo,, jangan sampai suara kita tidak tersampaikan yeaa,, jangan sampai kita salah memilih.. dan jangan pilih kucing dalam karung..
Tanya kenapa?? Karena banyak caleg yang kita gak tau bobot, bibit, bebetnyaa,, soo kita sebagai warga yang peduli,, cari tau duumz kawand tenteng calon wakil aspirasi kita semuuaa.. jangan hanya diem, berpangku tangan gak mau tau apa-apa tentang masalah yang sedang dihadapi oleh daerah kita.. ayoo ikut andil.. mulai dari hal-hal yang kelihatannya sepele tapi berakibat besar..
Okee..
Keep Hamazah.. Jazakumullah Khoiron Katsiro.. ^^


[Irma_rieZ]

wait v0 wanda's b'day . .


waiting for my b'day..

wish s0mething will be happen..
s0mething that will be unf0rgetable m0ment..
(-.-)w

Menuju PEMILU 2009

MK Putuskan Penetapan Caleg dengan Suara Terbanyak



Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi UU No 10 Tahun 2008 tentang pemilu. Dengan demikian penetapan caleg untuk pemilu 2009 akan ditentukan dengan sistem suara terbanyak.

"Menimbang bahwa dalil pemohon beralasan sepanjang mengenai pasal 214 huruf a, b, c, d, e UU 10/2008 maka permohonan pemohon dikabulkan," ujar ketua majelis hakim (MK) Mahfud MD dalam membacakan putusan di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2008).

Menurut Mahfud, pelaksanaan putusan MK tidak akan menimbulkan hambatan yang pelik karena pihak terkait Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyatakan siap melaksanakan putusan MK.

"Jika memang harus menetapkan anggota legislatif bedasarkan suara terbanyak," katanya.

Mahfud menambahkan, walau tanpa revisi undang-undang maupun pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang.

"KPU beserta jajarannya dapat menetapkan calon terpilih berdasarkan putusan MK dalam perkara ini," tuturnya.

Dalam permohonannya, Muhammad Sholeh, meminta pasal 55 ayat (2) dan Pasal 214 huruf a, b, c, d, e UU Pemilu bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28D ayat (3) dan pasal 28I ayat (2) UUD 1945.

Namun MK hanya mengabulkan permohonan pemohon pasal 214 huruf a, b, c, d, e sedangkan pasal 55 ditolak oleh MK. Uji Materi ini diajukan oleh Sutjipto, Septi Notariana, dan Jose Dima Satria.
(did/gah)

sumber http://www.detiknews.com/read/2008/12/23/182833/1058577/10/mk-putuskan-penetapan-caleg-dengan-suara-terbanyak

[Irma_rieZ-0nedHa_imee]

Sabtu, 14 Maret 2009

Upie agy cuka lagu niy...

Simple Plan - When I'm with You Lyrics



Taking my time
I'm trying to leave the memories of you behind
I'm gonna be fine
As soon as I get your picture right out of my mind

[CHORUS]

I wanna feel the way you make me feel when I'm with you
I wanna be the only hand, you need to hold on to
But everytime I call you don't have time
I guess I'll never get to call you mine

For nothing at all, I know theres a million reasons
why I shouldn't call
With nothing to say, could easily make this
conversation last all day

[CHORUS]

Another lesson I didn't get to learn
Your my obsession
I've got nowhere to turn

[CHORUS (repeat 2X)]